Dilihat: 5x

Bogor, jurnalpolisi.id

Kapolsek Cileungsi Kompol H Edison bersama piket fungsi Polsek Cileungsi serta dibantu JKU Polmas, pada hari Minggu (9/2/2025) sekitar jam 03.00 WIB, telah berhasil mengamankan 5 orang remaja yang melakukan live Instagram konten tawuran membawa senjata tajam, di Jalan Raya Cileungsi-Jonggol, tepatnya di depan Perumahan Citra Indah, Desa Cipeucang, Kecamatan Cileungsi dan di Kampung Ciukuy, Desa Singasari, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Awalnya pada Minggu (9/2/2025) sekitar jam 01.00 WIB, Kapolsek Cileungsi Kompol H Edison, bersama Pawas dan piket fungsi dibantu oleh JKU Polmas melaksanakan patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), antisipasi kerawanan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Cileungsi, “jelas Kompol Edison.

Lanjutnya, sekitar jam 02.45 WIB piket SPKT mendapat laporan dari 110 perihal adanya tawuran di depan Perumahan Citra Indah Desa Cipeucang, kemudian Kapolsek Cileungsi beserta piket fungsi melakukan cek Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan benar ditemukan 3 orang dicurigai yang berboncengan menggunakan 1 sepeda motor. Saat dilakukan pemeriksaan di handphone ditemukan adanya indikasi live Instagram konten tawuran.

“Saat sedang melakukan interogasi tidak lama melintas 2 unit sepeda motor yang ditumpangi oleh 6 orang, yang salah satunya membawa senjata tajam jenis celurit panjang. Kemudian Kapolsek Cileungsi Kompol H Edison, melakukan pengejaran dengan menggunakan sepeda motor dibantu oleh Personel Polsek Cileungsi dan JKU Polmas hingga pelaku tertangkap karena jatuh ke sawah yang berlokasi di Kampung Ciukuy. Selanjutnya para pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Cileungsi guna pemeriksaan lebih lanjut.” tutur Kapolsek.

Barang bukti yang berhasil diamankan pihak Kepolisian berupa: 1 buah senjata tajam jenis celurit panjang, 2 unit sepeda motor, dan 3 buah handphone.

Para pelaku aksi tawuran diantaranya: CI (19 tahun) warga Kabupaten Bekasi, M. FRJ (18 tahun) warga Kabupaten Bogor, MR (15 tahun) warga Kabupaten Bogor, DN (20 tahun) warga Kabupaten Bekasi, serta IM (26 tahun) warga Kabupaten Bekasi.

Para pelaku sudah diamankan di Polsek Cileungsi untuk dilakukan proses pemeriksaan lanjut, dan akan dilakukan pemanggilan para orang tua dan pihak sekolah.

(Kaperwil Bogor: Parlindungan,S.A.Md.Kep)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *