Dilihat: 7x

Merangin – jurnalpolisi.id

Siswa kelas III Inisial SM (15 tahun) di Desa Lantak Seribu kecamatan Renah Pamenang kabupaten Merangin terungkap hamil 7 bulan setelah tes urin serentak di sekolah.

Menurut sumber yang namanya di rahasiakan penulis (23/01/2025) mengatakan, SM pergi sekolah di SMP Negeri 22 Merangin, pada hari itu Sabtu (18/01/2025) Guru adakan rahasia mendadak atas perintah Kepsek, dari semua siswa di Tes urine ternyata ada perhatian khusus terhadap hasil tes urin salah satu siswa, ternyata ada satu siswa diduga hamil yang berinisial SM (15 tahun) dia sangat kaget dan terkejut ada Razia Siswa untuk murid kelas III.

Suasana pada saat itu sempat heboh dan guru nya pun kaget’ diantara murid tersebut salah satunya sewaktu di tes urin ternyata siswa ada yang hamil berusia 7 bulan.

Kemudian setelah di periksa oleh guru dan di tanya langsung ke siswa, dan siswa yang berinisial SM mengakui Hamil dengan usia kandungan berjalan 7 bulan.

Dengan adanya hasil tes urin positif hamil, pihak sekolah langsung menghubungi orang tua SM, agar datang kesekolah, untuk menceritakan keadaan SM

“Setelah tanya jawab antara guru dan ibuk Kapala sekolah bersama wali murid akhir nya anak ini mengakui sudah hamil, “pengakuan SM bahwa dia memang sudah pacaran selama satu tahun dengan laki laki yang berdomisili di Margo unit 5 jawab anak tu, mendengar cerita dan pengakuan SM ke pihak sekolah dan orang tuanya, maka orang tuanya merasa malu langsung anak tersebut dibawak pulang kerumahnya.

Selanjutnya orang tua korban menyelidiki siapa yang melakukan perbuatan ini, SM mengakui yang menghamili dia laki laki yang tinggal di Margo.

Kemudian langsung orang tua SM (15) lalu menjumpai laki laki tersebut dan diakui telah berhubungan pacaran selama satu tahun.
Setelah mengakui hal tersebut, maka ke dua belah pihak sepakat di Nikahkan.

Selanjutnya pada hari Senin malam,(20/01/2025) anak tersebut di nikah kan oleh keluarga nya dengan cara kekeluargaan, “tanpa di ketahui oleh perangkat Desa Kadus dan Kades nya.

Kemudian awak ini, berusaha menanyakan kepada orang tua SM, apakah anak ibu menikah sirih atau resmi,…?
dengan lantang dia menjawab, “nikah resmi , nanti baru di urus surat nikah nya,”Jawab orang tuanya.

Selanjutnya awak media ini berusaha Konfirmasi kepada pihak sekolah yaitu Kepsek SMP negeri 22 Merangin melalui WhatsApp dan mengatakan bahwa anak itu sudah kita kembalikan kepada orang tua nya, kalau bapak ingin jelas tanya sama orang tua SM,”tuturnya.

“Sangat di sayangkan. Kapsek SMP 22 Merangin ditanya kapan dikembalikan anak itu dengan orang tuanya , ternyata kepsek hanya malah bungkam dan tidak menjawab.
(Siti Rahma/Mul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *