BANGKINANG, jurnaltimes.com

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bangkinang melaksanakan pertemuan dengan Universitas Pahlawan untuk penandatanganan Memorandum of Understanding (MOU) pada Selasa (04/02/2025).

Bertempat di Aula Lapas IIA Bangkinang, penandatanganan dilakukan langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bangkinang, Alexander Dan perwakilan dari Universitas Pahlawan dalam hal ini Ketua Prodi Fakultas Hukum, Yuli Herianti, S.H., MH mewakili Rektor Universitas Pahlawan, Prof, Dr. Amir Luthfi.

Dalam Sambutan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bangkinang, Alexander mengungkapkan MOU atau Perjanjian Kerjasama yang dilakukan ini bertujuan untuk memberikan kesempatan bagi jajaran pegawai Lapas IIA Bangkinang untuk bersekolah lagi ke jenjang yang lebih tinggi dan memberikan pengajaran kepada warga binaan.

“Seluruh warga negara berhak untuk mendapatkan pendidikan yang mutu termasuk Pegawai dan Warga Binaan Lapas Bangkinang yang akan direncanakan sehingga warga binaan mendapatkan ilmu yang bermanfaat bagi mereka setelah bebas nantinya. dan saya sangat mendukung perjanjian yang dilaksanakan karena dapat bermanfaat juga untuk Pegawai dan warga binaan kedepannya,” Tegas Kalapas Bangkinang, Alexander.

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini merupakan bentuk komitmen Lapas Kelas IIA Bangkinang untuk terus mendukung program pendidikan bagi Pegawai dan pengajaran bagi Warga binaan serta menjadi wujud komitmen bahwa Lapas bukanlah tempat untuk membatasi bakat,minat dan pendidikan bagi WBP di dalam Lapas.

Wartawati – Amelia

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *