Pekanbaru, jurnaltimes.com

Polresta Pekanbaru dan Polsek Rumbai Pesisir kembali menggelar Jumat Curhat, sebuah program yang bertujuan untuk mendengarkan langsung keluhan dan masukan masyarakat terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Kegiatan ini berlangsung di Aula Polsek Rumbai Pesisir, Jalan Khayangan, Kelurahan Limbungan Baru, Kecamatan Rumbai, Pekanbaru. Jumat (31/1/2025)

Acara ini dihadiri oleh Waka Polsek Rumbai Pesisir AKP Herman, SH, Kanit Reskrim Polsek Rumbai Pesisir IPTU Marcopolo, SH, KBO Sat Intel Polresta Pekanbaru IPDA Ilyon D. Susanto, serta jajaran personel kepolisian lainnya. Turut hadir para tokoh masyarakat dari Kecamatan Rumbai dan Rumbai Timur, serta sekitar 15 warga yang ingin menyampaikan aspirasinya.

Dalam sambutannya, AKP Herman menegaskan bahwa Polresta Pekanbaru berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, terutama dalam menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif. Ia juga mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat dalam menyampaikan permasalahan yang terjadi di lingkungan mereka.

Salah satu masukan disampaikan oleh Ketua LPM Kelurahan Lembah Sari, Irwan Nur, yang mengusulkan agar pos kamling dilengkapi dengan handy talky (HT) yang terhubung langsung dengan pihak kepolisian guna mempercepat pelaporan kejadian di lingkungan. Selain itu, ia juga meminta kejelasan terkait penempatan Polisi RW di lingkungan mereka.

Menanggapi hal tersebut, AKP Herman menjelaskan bahwa Polresta Pekanbaru telah menempatkan Polisi RW di masing-masing kelurahan. Oleh karena itu, ia mengimbau kepada Ketua LPM untuk mendata anggota Polri yang berdomisili di wilayahnya agar dapat berkoordinasi dalam penanganan permasalahan Kamtibmas.

Sementara itu, warga Kelurahan Limbungan Baru, Agung, menyampaikan keluhan mengenai maraknya pencurian pada malam hari di lingkungan tempat tinggal mereka. AKP Herman mengimbau agar masyarakat mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan, seperti pos kamling, serta segera melaporkan kejadian mencurigakan kepada Bhabinkamtibmas atau Polsek Rumbai Pesisir.

Kanit Reskrim Polsek Rumbai Pesisir turut menanggapi usulan penggunaan HT oleh masyarakat. Ia menjelaskan bahwa frekuensi komunikasi Polri merupakan sistem telekomunikasi internal yang tidak dapat diakses oleh masyarakat umum. Sebagai alternatif, warga yang memiliki HT dapat bergabung dengan komunitas Orari untuk menyampaikan informasi terkait Kamtibmas.

Kegiatan Jumat Curhat diakhiri dengan pembagian paket sembako kepada masyarakat yang membutuhkan dan sesi foto bersama. Acara berlangsung dengan aman dan kondusif hingga selesai pada pukul 10.30 WIB.

Melalui program ini, Polresta Pekanbaru dan Polsek Rumbai Pesisir berharap dapat terus menjalin komunikasi yang baik dengan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Rumbai dan sekitarnya.

Wartawati – Amelia

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *