Sibolga, jurnalpolisi.id
Seorang tahanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Sibolga bernama Santri Solihin (29) meninggal dunia pada Jumat (25/01/2025). Kematian ini menimbulkan perbedaan pendapat antara pihak keluarga dan pihak lapas mengenai penyebabnya.
Santri, yang ditahan atas kasus narkotika, awalnya dilaporkan dalam kondisi sehat saat mengikuti aktivitas rutin di lapas, termasuk sholat Jumat. Namun, menurut Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) Lapas Kelas IIA Sibolga, Samuel Siregar, korban tiba-tiba mengeluh sesak napas dan segera dilarikan ke klinik lapas sebelum dinyatakan meninggal dunia.
“Setelah sholat Jumat, dia masih sempat makan bersama teman-temannya. Tidak ada tanda-tanda yang mencurigakan sebelum dia mengeluhkan sesak napas. Saat dibawa ke klinik, dokter tidak menemukan hal janggal terkait kondisi tubuhnya,” ujar Samuel dalam keterangannya kepada media pada Senin (27/01/2025).
Samuel juga menegaskan bahwa tidak ditemukan bekas luka atau tanda kekerasan pada tubuh korban. “Kami telah menyerahkan jenazah kepada pihak keluarga disaksikan oleh pihak yang menahan, yaitu pengadilan. Hingga saat ini, tidak ada pengaduan resmi dari keluarga ataupun pengadilan terkait penyebab kematian korban,” tambahnya.
Namun, pihak keluarga memiliki pandangan berbeda. Risman, salah satu perwakilan keluarga korban, mengaku menemukan sejumlah kejanggalan pada tubuh Santri saat jenazah tiba di rumah duka.
“Kami melihat ada lebam di bagian dada, leher, dan rusuk. Selain itu, ada buih keluar dari mulut dan darah dari dubur korban. Hal ini membuat kami curiga bahwa ada tindak kekerasan atau bahkan keracunan yang menyebabkan kematiannya,” ungkap Risman.
Risman menambahkan bahwa meski telah menguburkan korban sesuai syariat agama, pihak keluarga berencana melaporkan kasus ini ke aparat penegak hukum. “Kami akan membawa kasus ini ke ranah hukum. Keluarga ingin mengetahui secara pasti apa penyebab kematiannya, termasuk apakah ada kelalaian atau tindakan lain di balik insiden ini,” tegasnya.
Menurut Risman, meski Santri menjadi tahanan atas kasus narkotika, ia tetap memiliki hak yang harus dijamin oleh negara. “Sebagai manusia, dia punya hak yang sama. Kami berharap ada pengawasan lebih ketat di lapas untuk mencegah kejadian serupa,” imbuhnya.
Sementara itu, Samuel Siregar menyatakan bahwa tuduhan terhadap pihak lapas tidak berdasar. “Kami menjalankan tugas sesuai prosedur. Jika ada bukti atau keberatan, kami mempersilakan keluarga untuk melaporkannya secara resmi agar bisa diproses sesuai hukum,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang mengenai hasil penyelidikan kematian Santri. Keluarga berharap adanya transparansi dan keadilan dalam mengungkap fakta di balik kasus ini.
(P.Harahap)