Kabupaten Bogor, jurnaltimes.com
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bogor bersama stakeholder terkait lainnya melakukan kegiatan inspeksi keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan pemeriksaan kendaraan secara menyeluruh untuk memastikan kelaikannya (Ramp check), di rest area tol Jagorawi, Minggu (26/1/2025) mulai pukul 07.00 WIB s/d selesai, bagi kendaraan yang akan melintas ke jalur Puncak Bogor dan menuju Bocimi.
Personel yang dilibatkan diantaranya: Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor, Ketua BPTJ Kabupaten Bogor, Kasat Lantas Polres Bogor, KBO Lantas Polres Bogor, Kanit Turjawali Polres Bogor, Kanit Kamsel Polres Bogor, dan Personel Satlantas Polres Bogor.
Kegiatan yang dilaksanakan yaitu: kampanye keselamatan berlalu lintas dan sosialisasi UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, melakukan Ramp check kendaraan bus pariwisata dengan sasaran sebagai berikut: kelengkapan administrasi (SIM dan STNK), pemeriksaan sistem kemudi dan pengereman pada kendaraan, pengecekan kondisi ban masih layak/tidak, pemeriksaan lampu-lampu kendaraan (jauh/dekat, rem, sein kanan/kiri), pengecekan kondisi wiper (penghapus kaca), dan ketersedian alat pemadam api ringan, ban cadangan, dongkrak, kunci roda, serta alat pemecah kaca.
Hasil yang dicapai dalam Ramp check adalah: terciptanya kesadaran dan kepatuhan pengusaha dan pengemudi tentang aturan lalu lintas guna menciptakan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas), sehingga menurunnya angka kecelakaan lalu lintas.
Dilakukan penindakan dengan tilang sebanyak total 16 penindakan dengan barang bukti yang ditahan berupa: 5 KIR, 7 STNK, 5 SIM, kendaraan yang tidak layak diputar balikan untuk kembali ke arah asal, kegiatan tersebut dilakukan dapat menurunnya angka kecelakaan lalu lintas. Kegiatan berjalan dengan tertib aman lancar dan kondusif.
(Kaperwil Bogor: Parlindungan,S.A.Md.Kep)