Dilihat: 5x

Batanghari – jurnalpolisi.id

Menurut seorang warga masyarakat Batanghari yang enggan disebutkan namanya, “Semuanya itu sudah takdir/musibah, namun selama semua itu siap dipertanggungjawabkan dan sedikit tidak ada kerugian terhadap masyarakat, serta semua kendaraan masih bisa melintas di jalan, buat kami masyarakat oke-oke ajalah.”

Namun, ia juga menegaskan bahwa yang harus dihentikan oleh pemerintah bukanlah penarikan batubara melalui sungai, tetapi armada mobil angkutan batubara. “Karena terlalu banyak dampak kerugian bagi banyak masyarakat,” tambahnya.

Saat ini, menurut sudut pandang warga tersebut, mobil armada angkutan batubara diduga ada oknum yang bermain dalam bisnis batubara. Padahal, Pemprov Jambi telah mengeluarkan keputusan pada akhir 2024 yang jelas mengatakan untuk menghindari kecelakaan dan kerugian masyarakat lainnya, seluruh mobil armada yang mengangkut batubara hanya boleh beroperasi hingga Pelabuhan Tenam di Batanghari. Kenyataannya, mobil armada batubara tetap beroperasi melewati jalan perkotaan Batanghari, yang jelas melanggar aturan yang berlaku.

“Memang batubara salah satu kebutuhan masyarakat yang tidak bisa dipungkiri, namun pertanyaan kami, ‘Masyarakat yang mana? Bukannya diekspor keluar negeri. Kita di sini hanya dapat kerugiannya saja,'” ungkapnya.

(Sabli -JPN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *