Pekanbaru, jurnaltimes.com

Bersama dengan TNI/POLRI Lapas Perempuan Kelas IIA Pekanbaru kembali adakan penggeledahan blok hunian pada malam hari pukul 20.00 WIB s/d selesai, Jumat (24/01/2025).

Penggeledahan oleh Tim Satopspatnal Laperru yang dipimpin langsung oleh Kepala Lapas ini juga didampingi 02 (dua) orang Anggota TNI dari Koramil 0301-05/Sail dan 01 (satu) orang anggota POLRI dari Polsek Bukit Raya. Menyasar sejumlah Blok hunian, penggeledahan ini memeriksa setiap sudut kamar tanpa terkecuali. Barang-barang terlarang dan sekiranya berbahaya disita oleh petugas lalu diinventarisir untuk kemudian dimusnahkan.

Kegiatan penggeledahan malam ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen Lapas Perempuan Pekanbaru melaksanakan Akselarasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarajatan, Perintah Harian Menteri Imigrasi Pemasyarakatan dan Perintah Harian Direktur Jenderal Pemasyarakatan serta Perintah Kepala Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Riau.

Kalapas Perempuan Pekanbaru, Sri Astiana memberi himbauan kepada WBP untuk tidak melakukan penyalahgunaan Narkoba, penggunaan HP, melakukan penipuan melalui HP dan Pungli didalam Lapas. Bagi WBP yang melakukan hal tersebut serta yang membawa barang barang terlarang ke dalam Lapas diberikan sanksi Sesuai dengan Permenkumham nomor 8 tahun 2024.

Kalapas Juga mengucapkan terimakasih atas partisipasi APH yang terlibat dalam bantuan pengamanan pelaksanaan penggeledahan pada malam hari ini. Diharapkan dengan penggeledahan rutin, Lapas Perempuan bersih dari barang terlarang sehingga tercipta lingkungan Lapas yang aman dan kondusif.

Amelia – jurnaltimes.com

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *