Dilihat: 8x

Tulungagung, – jurnalpolisi.id

Memasuki awal tahun 2025, Pemerintah desa Picisan kecamatan Sendang kabupaten Tulungagung menggelar Musrenbang Desa dalam rangka membahas usulan melalui RKPDesa dan RKPD kabupaten tahun anggaran 2026.

Kegiatan ini dilaksanakan dibalai desa setempat, Kamis (16/1/2025) dan dihadiri oleh kepala desa Muslam beserta perangkat desa, Camat Sendang , Kasi PMD kecamatan Sendang , Kapolsek yang diwakili Bhabinkamtibmas, Danramil Sendang , Pendamping Desa, Pendamping PKH, Pendamping TKSK, Babinsa, BPD, LPM, RT, RW, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Bidan Desa, Karangtaruna serta tamu undangan lainnya.

Muslam kepala desa Picisan mengatakan Musrenbang ini merupakan rangkaian perencanaan pembangunan untuk tahun berikutnya.

“Jadi sebelumnya telah dilaksanakan Musdus, rembug stunting, Muspadi dan pada kesempatan ini usulan-usulan tersebut akan kita bahas untuk dimasukan dalam kegiatan pembangunan di tahun 2026,” terangnya.

“Tentunya akan disesuaikan dengan ketersediaan anggaran yang bersumber dari DD, ADD dan PAD, maka perlu diprioritaskan mana yang lebih penting,” imbuhnya.

Lebih lanjut Muslam mengatakan dalam Musrenbang Desa ini seluruh masyarakat mendapatkan ruang untuk menyampaikan aspirasi dan mengusulkan kegiatan baik pembangunan fisik maupun non fisik.

“Usulan-usulan itu nantinya bisa dikerjakan oleh desa menggunakan anggaran yang ada didesa, namun untuk kegiatan yang tidak bisa dianggarkan oleh desa akan diusulkan untuk RKPD kabupaten melalui Musrenbang kecamatan,” papar Muslam .

Muslam berharap dalam kegiatan Musrenbang Desa yang diikuti berbagai elemen masyarakat desa Picisan tersebut, dapat membawa manfaat dan perubahan yang lebih baik.( Hari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *