Pekanbaru – jurnaltimes.com
Jajaran Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) dan Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Rumbai menggelar razia kamar hunian warga binaan.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya poin pertama, yaitu memberantas peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan.
Razia berlangsung di blok hunian Lapas Narkotika Rumbai, melibatkan kegiatan penggeledahan menyeluruh, termasuk pemeriksaan barang-barang di kamar warga binaan dan penggeledahan badan secara langsung oleh petugas. Penggeledahan ini dilakukan untuk memastikan tidak ada barang terlarang seperti narkoba, senjata tajam, atau barang-barang lain yang berpotensi mengganggu keamanan.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban, Yocky Prima Nugraha dan pejabat struktural, serta regu penjagaan.
“Sesuai arahan menteri imigrasi dan pemasyarakatan, mari sama-sama kita laksanakan point per point salah satunya meningkatkan kewaspadaan dan deteksi dini dalam upaya mengantisipasi timbulnya gangguan keamanan dan ketertiban. Tingkatkan intensitas kontrol keliling blok hunian maupun lingkungan luar Lapas dan tingkatkan ketelitian dalam pemeriksaan barang dan orang yang masuk ke dalam Lapas,” ungkapnya.
Selanjutnya dilakukan pula giat kontrol keliling pada area brandgang Lapas Pekanbaru sekaligus pengecekan sarana prasarana bangunan kantor dan blok hunian guna deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban.
Amelia