Kabupaten Bogor, jurnalpolisi.id

Personel Lalu Lintas (Lantas) Polsek Caringin, Polres Bogor melaksanakan kegiatan cooling system pengaturan lalu lintas pelayanan publik di persimpangan maupun di titik-titik kemacetan dan daerah rawan kecelakaan di pagi hari, untuk menghindari kemacetan dan menekan kecelakaan lalu lintas serta memberi rasa aman dan nyaman bagi masyarakat pengguna jalan yang akan memulai aktivitasnya, Rabu (22/1/2025).

Kegiatan cooling system ini rutin dilakukan oleh Personel Unit Lalu Lintas Polsek Caringin setiap pagi hari agar terciptanya arus lalin yang aman dan lancar di tengah padatnya aktivitas masyarakat di pagi hari.

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, melalui Kapolsek Caringin AKP Hendra Kurnia, menjelaskan bahwa dengan adanya kegiatan ini diharapkan masyarakat yang melaksanakan aktivitas pagi selalu mematuhi peraturan lalu lintas dalam berkendara, sehingga tidak terjadi kemacetan maupun kecelakaan lalu lintas, “ungkapnya.

Personel Lantas Polsek Caringin membantu masyarakat, mengatur lalu lintas dan ketika hendak menyebrang jalan, petugas juga melakukan pengaturan terhadap anak-anak sekolahan yang menyeberang menuju sekolah.

Kapolsek berharap, kegiatan gatur lalin ini mampu untuk menciptakan rasa aman di kalangan masyarakat, serta dapat mencegah aksi yang bisa menimbulkan kerumunan maupun gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman dalam beraktifitas, “pungkasnya.

Tetap profesional dan humanis kunci keberhasilan personel Polri dalam melaksanakan tugas di lapangan dengan mengedepankan buddy system di setiap langkah dan bertugas, agar keselamatan diri lebih diutamakan selanjutnya melayani masyarakat dengan arif dan bijaksana.

Antisipasi kejahatan yang saat ini marak antara lain kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), tawuran pelajar, geng motor dan keberadaan sindikat atau tempat penampungan calon tenaga kerja migran, untuk itu kami berharap masyarakat meningkatkan kewaspadaan di lingkungan sekitarnya.

Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor Iptu Desi Triana, menyampaikan apabila masyarakat ada menemukan gangguan Kamtibmas, dan tindakan kriminalitas lainnya serta adanya perekrutan tenaga kerja ilegal dengan menjanjikan gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam TPPO, segera adukan laporkan ke call center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 081212805577, “ujar Kasi Humas.

(Kaperwil Bogor: Parlindungan,S.A.Md.Kep)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *