Kabupaten Bogor, jurnalpolisi.id
Bhabinkamtibmas Polsek Jonggol, Polres Bogor, Aipda Margo Tri Basuki bersama Babinsa Serka Onang serta Sdr. Lazwardi Nur Syafaat Binpol PP Desa Jonggol bersinergi ajak menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Jonggol, Rabu (22/01/2025).
Dalam giat cooling system kunjungan tersebut Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Binpol PP berkoordinasi untuk melaksanakan anjangsana ke masyarakat pelaku usaha di wilayah Desa Jonggol, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor dalam rangka sinergi dengan warga binaan.
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro melalui Kapolsek Jonggol Kompol Wagiman menyampaikan bahwa hal tersebut dilaksanakan agar para Bhabinkamtibmas sebagai unsur terdepan dalam upaya pencegahan terhadap kegiatan tawuran pelajar, gangster dan kejahatan lainnya.
Selain hal giat cooling system tersebut Bhabinkamtibmas beserta Babinsa juga memberikan arahan dan bimbingan tentang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) terkait permasalahan tawuran pelajar, gangster serta pencegahan peredaran narkotika di lingkungan dan tingkat sekolah.
Diharapkan dengan kehadiran Bhabinkamtibmas bersama Babinsa, warga pun merasakan aman dan nyaman, dan akan memberikan informasi yang berkembang di lingkungan terutama terkait Kamtibmas.
Kedekatan antara anggota Kepolisian, TNI dengan masyarakat merupakan hal yang sangat penting dalam menciptakan suasana aman dan kondusif. Kami berharap pola komunikasi seperti ini dapat terus ditingkatkan demi kebaikan bersama, “ucap Kapolsek.
Antisipasi kejahatan yang saat ini marak antara lain kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), tawuran pelajar, geng motor dan keberadaan sindikat atau tempat penampungan calon tenaga kerja migran, untuk itu kami berharap masyarakat meningkatkan kewaspadaan di lingkungan sekitarnya, “tambahnya.
Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor Iptu Desi Triana, menyampaikan apabila masyarakat ada menemukan gangguan Kamtibmas, dan tindakan kriminalitas lainnya serta adanya perekrutan tenaga kerja ilegal dengan menjanjikan gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam TPPO, segera adukan laporkan ke call center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 081212805577, “ujarnya.
(Kaperwil Bogor: Parlindungan,S.A.Md.Kep)