Dilihat: 5x

Jakarta – jurnalpolisi.id

Mantan Walikota Lhokseumawe Imran resmi dilantik sebagai Direktur Jenderal Perumahan Perdesaan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).

Pelantikan ini disaksikan oleh saksi I Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Saksi II Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional / Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Rachmat Pambudy.

Selain Imran, Maruarar juga melantik tujuh Pejabat lainnya. Mereka yang dilantik akan menjabat sebagai Sekretaris Jenderal, Direktur Jenderal, Inspektur Jenderal serta Staf Ahli yang akan menjalankan berbagai program dan kebijakan di sektor perumahan guna mendukung Program 3 Juta Rumah bagi masyarakat.

Berikut daftar pejabat di lingkungan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) yang dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 26/TPA Tahun 2025 tanggal 17 Januari 2025 tentang Pengangkatan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman :

Sekretaris Jenderal Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Sekjen PKP), Didyk Choirul, S.Sos, M.Si
Direktur Jenderal Kawasan Permukiman Kementerian PKP, Ir Fitrah Nur, M.Si.
Direktur Jenderal Perumahan Perdesaan Kementerian PKP, Dr. Drs. Imran, M.Si., MA.Cd.
Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian PKP, Dr. Sri Haryati, S.Pi, M. Si
Direktur Jenderal Tata Kelola dan Pengendalian Risiko Kementerian PKP, Brigjen Pol. Dr. Aziz Andriansyah, S.H, S.I.K., M.Hum.
Inspektur Jenderal Kementerian PKP, Dr. Heri Jerman, SH, MH
Staf Ahli Bidang Sosial, Ekonomi, Budaya, Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, Industri dan Lingkungan Kementerian PKP, Dr. Tasdiyanto, SP, M.Si
Staf Ahli Bidang Sistem Pembiayaan, Pencegahan Korupsi dan Pemberdayaan Masayarakat Kementerian PKP, Budi Permana.

Imran dilantik Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait di Ruang pendopo Kementerian PU Jakarta, Senin (20/1/2025.

Syahrial

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *