Dilihat: 7x

Kabupaten Bogor, jurnalpolisi.id

Polsek Caringin, Polres Bogor gencarkan patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) gabungan dengan stakeholder terkait di malam hari di wilayah hukum Polsek Caringin, Minggu malam (19/1/2025) mulai pukul 22.30 WIB s/d dini hari pukul 04.00 WIB. Hal tersebut dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta mencegah terjadinya gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).

Adapun patroli KRYD tersebut dilakukan dengan sasaran balapan liar, tawuran, geng motor, C3, dan patroli perkampungan untuk mengantisipasi terjadinya pencurian hewan ternak di wilayah Kecamatan Caringin maupun wilayah yang dianggap rawan gangguan Kamtibmas pada malam hari. Disela-sela patroli anggota juga melakukan dialogis dengan memberikan himbauan tentang Kamtibmas pada masyarakat, “jelas Kapolsek Caringin AKP Hendra Kurnia, Senin (20/1/2025).

“Mari kita bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan kita masing-masing, karena keamanan adalah merupakan tanggung jawab kita bersama, mari kita ciptakan Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas) Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor yang aman dan kondusif”,tegas Kapolsek.

Tetap profesional dan humanis kunci keberhasilan Personel Polri dalam melaksanakan tugas di lapangan dengan mengedepankan buddy system di setiap langkah dan bertugas, agar keselamatan diri lebih diutamakan selanjutnya melayani masyarakat dengan arif dan bijaksana.

Himbauan, antisipasi kejahatan yang saat ini marak antara lain Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), tawuran pelajar, geng motor dan keberadaan sindikat atau tempat penampungan calon tenaga kerja migran, untuk itu kami berharap masyarakat meningkatkan kewaspadaan di lingkungan sekitarnya.

Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor Iptu Desi Triana, menyampaikan apabila masyarakat ada menemukan gangguan Kamtibmas, dan tindakan kriminalitas lainnya serta adanya perekrutan tenaga kerja ilegal dengan menjanjikan gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam TPPO, segera adukan laporkan ke call center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 081212805577, “jelasnya.

(Kaperwil Bogor: Parlindungan,S.A.Md.Kep)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *