Kabupaten Bogor, jurnalpolisi.id

Polres Bogor menggelar patroli gabungan bersama stakeholder terkait, Sabtu malam (18/1/2025) mulai pukul 22.00 WIB. Hal ini dilakukan dalam rangka menciptakan situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif di Kabupaten Bogor.

Patroli gabungan diawali dengan apel kesiapan yang berlangsung di lapangan apel Mako Polres Bogor, dipimpin Kabag Ops Polres Bogor, Kompol Bayu Tri Nugraha dan dihadiri oleh 15 Personel Sat Samapta, 14 Personel Pamtup, 8 Personel Satlantas, 3 Personel Si Propam, 6 Personel Kodim 0621 Kabupaten Bogor, serta 10 personel dari Satpol PP dan Dishub Kabupaten Bogor.

Dalam arahannya, Kompol Bayu Tri Nugraha menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang hadir dan menekankan pentingnya menjaga kewaspadaan selama patroli berlangsung. Selain itu, ia menginstruksikan agar seluruh personel mengedepankan pendekatan humanis dalam pelaksanaan tugas untuk menghindari keluhan dari masyarakat, “jelasnya.

Setelah apel selesai pada pukul 22.10 WIB, patroli gabungan bergerak menuju beberapa lokasi strategis yang dinilai rawan gangguan keamanan. Adapun rute patroli meliputi Stadion Pakansari, Ruko RSUD Cikaret, Tugu Pancakarsa, dan Jalan Raya Tegar Beriman. Kegiatan ini berakhir pada pukul 00.00 WIB dengan seluruh rangkaian berjalan lancar tanpa ada insiden.

Kasi Propam Polres Bogor, AKP Ketut Lasswarjana, melaporkan bahwa kegiatan patroli gabungan ini berlangsung aman dan kondusif. “Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam kegiatan ini. Kerja sama antara Polri, TNI, dan instansi terkait merupakan langkah strategis dalam menjaga stabilitas Kamtibmas di wilayah hukum Polres Bogor,” ujarnya.

Patroli gabungan ini merupakan bagian dari langkah preventif yang rutin dilakukan Polres Bogor guna menciptakan rasa aman bagi masyarakat, khususnya pada malam hari. Kegiatan ini diharapkan dapat terus meningkatkan sinergi lintas instansi dalam menjaga keamanan dan kenyamanan di Kabupaten Bogor.

Kepolisian juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk membantu Polri dalam menciptakan ketertiban dan keamanan, dengan melaporkan kepada aparat apabila melihat dan mengetahui pelaku tindak kriminalitas di lingkungannya.

Himbauan, antisipasi kejahatan yang saat ini marak antara lain Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), tawuran pelajar, geng motor dan keberadaan sindikat atau tempat penampungan calon tenaga kerja migran, untuk itu kami berharap masyarakat meningkatkan kewaspadaan di lingkungan sekitarnya.

Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor Iptu Desi Triana, menyampaikan apabila masyarakat ada menemukan gangguan Kamtibmas, dan tindakan kriminalitas lainnya serta adanya perekrutan tenaga kerja ilegal dengan menjanjikan gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam TPPO, segera adukan laporkan ke call center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 081212805577, “terangnya.

(Kaperwil Bogor: Parlindungan,S.A.Md.Kep)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *