Kabupaten Bogor, jurnalpolisi.id
Polsek Kemang, Polres Bogor pada hari Jumat (17/1/2025) pukul 20.00 WIB menindaklanjuti dan telah melakukan pengecekan terkait tentang aktivitas penyuntikan gas 3 kg, Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berlokasi di Kampung Kandang RT 02/04 Desa Tegal, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Pengecekan dilakukan atas dasar laporan aduan dari masyarakat.
Kegiatan tersebut dipimpin Kapolsek Kemang Kompol Mohamad Taufik, melibatkan Personel Polsek Kemang diantaranya: Kanit Intelkam AKP Joko, Pawas Ipda Endro, Bhabinkamtibmas Desa Tegal Aiptu Deni, Bhabinkamtibmas Desa Kemang Aipda Kosasih, serta piket Reskrim Brigadir SJ Simanjuntak.
Pihak Kepolisian Polsek Kemang sudah melakukan tindakan Kepolisian dengan mengecek lokasi TKP di mana kegiatan di lokasi tersebut diketahui sudah tidak ada aktifitas.
(Kaperwil Bogor: Parlindungan,S.A.Md.Kep)