Dilihat: 7x

Kabupaten Bogor, jurnalpoliai.id

Polsek Gunung Putri bersama Tim Inafis Polres Bogor, pada hari Kamis (16/1/2025) pukul 10.30 WIB telah melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait pecah kaca mobil di Hero Supermarket, tepatnya berlokasi di Perumahan Kota Wisata Cluster Somerset No. 26-27, Desa Ciangsana, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Kapolsek Gunung Putri AKP Aulia Robby Kartika Putra, saat dikonfirmasi awak media menjelaskan awal mula kejadian pada hari Rabu (15/1/2025) pukul 19.58 WIB, Sdri. YK bersama Sdri. RK datang ke Hero Supermarket tersebut untuk belanja dengan mengendarai mobil Mazda tipe CX-5 2.5L A/T High, jenis mobil penumpang model minibus, tahun 2013, warna putih metalik, nomor polisi B 2382 ZBC, “ungkapnya.

Lanjut, sesampainya di lokasi TKP kemudian masuk ke dalam Supermarket selama kurang lebih 15 menit lalu keluar untuk pulang menuju mobil dan melihat kaca pintu mobil sebelah kiri depan dalam keadaan pecah dan setelah dicek ternyata barang yang ada di dalam mobil berupa 1 buah handphone merek Iphone 11 warna hijau dengan nomor 0812850XXXXX milik Sdri. YK telah hilang. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp16 juta, “sambung AKP Robby.

Korban adalah bernama YK (30 tahun) seorang mahasiswa yang beralamat: Perumahan Kota Wisata, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor.

Para saksi-saksi yang sudah dimintai keterangan oleh pihak Kepolisian diantaranya: RK (24 tahun) warga Kabupaten Bogor, dan M (39 tahun) warga Kabupaten Bogor.

Tindakan Kepolisian yang telah dilakukan: mendatangi TKP, mencari dan memintai keterangan saksi, dokumentasi di TKP; mengecek CCTV, dan melaporkan kepada pimpinan.

Perkara sudah diterima pihak Kepolisian Polsek Gunung Putri dan tindak lanjut dilakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti tambahan untuk mengungkap perkara yang terjadi.

(Kaperwil Bogor: Parlindungan,S.A.Md.Kep)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *