Kab Semarang – jurnaltimes.com

PEMILIHAN KETUA LPMK PERIODE 2024-2029 KELURAHAN Candirejo
(Minggu, 3 November 2024) telah sukses menyelenggarakan kegiatan pemilihan Ketua LPMK periode 2024-2029 di Balai Kelurahan Candirejo Kec Ungaran Barat Kab Semarang.

Kegiatan ini dihadiri oleh Bapak Camat Ungaran Barat, Bapak Koramil dan Kapolsek ungaran, Lurah Candirejo, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Ketua RW, Ketua RT dan para tokoh Kelurahan Candirejo.

Sebanyak 4 kandidat calon ketua LPMK.

  1. Bapak Waskita Adi SPD.
  2. Bapak Muhrodin nursolhin.
  3. Bapak Mujianto.
  4. Bapak Sri Mujiono.S.KOM..M .KOM .
    Kandidat tersebut memiliki hak untuk dipilih.

Proses pemilihan ketua LPMK berlangsung di balai Kelurahan mulai jam 9.00wib dengan jumlah pemilih sebanyak 42 orang.

panitia pemilihan ketua LPMK membacakan tata tertib pemilihan dan memandu proses pemilihan sampai dengan selesai.

Hasil akhir penghitungan suara berlangsung dramatis di karenakan ada dua kandidat dengan perolehan suara yang sama / draw yaitu bapak Sri mujiyono 20 suara. Bapak Waskita 20 suara, yang lainya Bapak Muhrodin nursolikin dan Bapak Mujiyanto masing masing mendapatkan satu suara,
dengan adanya nilai perolehan yang sama maka panitia mengacu pada tatib yang berlaku bahwa keputusan ada di semua ketua RW melalui voting di hadapan Lurah,

Pemilihan LPMK sempat diwarnai kegaduhan terkait voting,
Di duga lurah Candirejo menginginkan digelar diruangan berbeda yaitu ruangan kantor lurah,
Namun di protes oleh semua peserta, dan peserta menginginkan tetap di gelar di ruangan yang sama agar tranparasi terbuka lebar, dan akhirnya Lurah Candirejo menuruti voting di gelar di ruangan yang sama di hadapan para peserta,

Dalam voting tersebut sebetulnya ada 6 RW akan tetapi yang mengikuti voting RW 01,02,03,04,06, adapun RW 05 Sudah meninggalkan lokasi pemungutan suara,
dalam voting tersebut RW 01,03,06 memilih Bapak Sri Mujiyono, adapun RW 02 dan 04 memilih Bapak Waskita,
maka hasil voting tersebut panitia menetapkan Bapak Sri mujiono dari Dusun Siroto sebagai Ketua LPMK Periode 2024-2029 yang jumlah pemilihnya ada 42 suara terdiri dari RT RW dan para tokoh.

Kegaduhan tersebut sempat menimbulkan tanggapan lain dari RT RW dan tokoh masyarakat yang hadir,
Namun dengan adanya lurah Candirejo mau memahami protes para RT RW dan tokoh agar voting di gelar di ruangan yang sama maka, situasi kembali kondusif.

Salah satu tokoh masyarakat yg tidak mau disebut namanya mengatakan; LPMK merupakan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan, berperan sebagai wadah yang dibentuk atas prakarsa masyarakat sebagai mitra pemerintah kelurahan dalam menampung dan mewujudkan aspirasi kebutuhan demokrasi masyarakat di bidang pembangunan. Diharapkan dengan pemilihan ini dan penetapan ketua dan kepengurusan LPMK yang baru untuk periode 2024-2029 dapat menjalankan peran dan fungsinya serta bersinergi dengan Kelurahan Candirejo kec Ungaran Barat Kab Semarang.

Kaperwil Jateng DIY Muchyidin/Bendoz

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *