Banyumas, jurnaltimes.com
Ketua Pengadilan Negeri Purwokerto, Rudy Ruswoyo, secara resmi mengambil sumpah dan janji 50 anggota DPRD Kabupaten Banyumas untuk masa jabatan 2024-2029. Pelantikan anggota legislatif hasil Pemilu 2024 ini berlangsung dalam Rapat Paripurna Terbuka DPRD Kabupaten Banyumas, yang dipimpin oleh Ketua DPRD masa jabatan 2019-2024, dr. Budhi Setiawan, pada Selasa, 20 Agustus 2024, di gedung baru DPRD Kabupaten Banyumas, Jl. Bung Karno, Komplek Menara Purwokerto.
Sekretaris DPRD Banyumas, Sumardi, menjelaskan bahwa 50 anggota DPRD yang baru dilantik terdiri dari sembilan orang dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), tujuh orang dari Partai Gerindra, 17 orang dari PDI-P, lima orang dari Partai Golkar, satu orang dari Partai NasDem, enam orang dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dua orang dari Partai Amanat Nasional (PAN), dua orang dari Partai Demokrat, dan satu orang dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Dari 50 anggota DPRD tersebut, 36 orang merupakan petahana, sementara 14 orang lainnya adalah wajah baru.
Setelah pelantikan, anggota DPRD yang baru mengambil posisi di kursi paripurna, menggantikan anggota yang telah purna tugas. Ketua DPRD periode 2019-2024, dr. Budhi Setiawan, kemudian menyerahkan kepemimpinan sidang kepada pimpinan sementara yang berasal dari partai politik peraih kursi terbanyak pada Pemilu Legislatif 2024, yaitu PDI-P dan PKB.
“Pimpinan sementara ini berdasarkan usulan dari partai masing-masing. PDI-P mengusulkan Pak Subagyo, sementara PKB mengusulkan Pak Ahmad Darisun. Mereka akan menjabat hingga pimpinan dewan definitif dilantik,” jelas Sumardi.
Ketua sementara DPRD Kabupaten Banyumas masa jabatan 2024-2029, Subagyo, menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh anggota DPRD yang baru dilantik dan berterima kasih kepada anggota yang telah menyelesaikan masa jabatannya.
“Semoga anggota DPRD yang baru dapat melanjutkan perjuangan pendahulunya demi kemajuan Kabupaten Banyumas. Kepada anggota yang purna tugas, semoga selalu diberikan kesehatan, keselamatan, dan kesuksesan di masa depan,” ujar Subagyo.
Meskipun hanya sebagai pimpinan sementara, Subagyo berkomitmen untuk melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sementara itu, Penjabat Bupati Banyumas, Hanung Cahyo Saputro, yang membacakan sambutan dari Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, mengingatkan dua hal penting yang harus diperhatikan oleh anggota DPRD yang baru dilantik. Pertama, secara konseptual dan legal-formal, DPRD merupakan bagian integral dari pemerintahan daerah yang memiliki kedudukan sejajar dengan kepala daerah. Kedua, anggota DPRD memiliki ikatan yang kuat dengan partai politik yang mengusung mereka dalam pemilu.
Namun, Hanung menekankan bahwa meskipun anggota DPRD memiliki kepentingan partai, mereka harus selalu mengutamakan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi atau golongan. Ia juga mengingatkan bahwa tugas anggota DPRD diawasi oleh penegak hukum dan lembaga pengawas seperti KPK, BPK, dan BPKP.
(Arif JPN)