Humbahas – jurnaltimes.com
Pemerintah Kabupaten Humbahas menerima piagam penghargaan dari KPPN Balige karena tercepat menyelesaikan penyaluran dana desa tahap 1 di wilayah KPPN Balige. KPPN Balige meliputi 4 wilayah yaitu Kabupaten Toba, Humbang Hasundutan, Tapanuli Utara dan Samosir.
Piagam penghargaan itu diberikan Kepala KPPN Balige Oktana Yudha Sakti dan diterima Asisten Administrasi Umum Tua Marsatti Marbun bertempat di Kantor BPKPD Pemerintah Kabupaten Humbahas, Jumat, 12/7/2024.
Hadir dalam kegiatan itu, Kabid Anggaran BPKPD Humbahas Jefri Siahaan, Kabid Akuntansi Sulastri Hutauruk, Kepala Seksi Bank KPPN Balige Hannida Fatmi Nasution dan Pelaksana Dinda Yunita Sinaga.
Dalam PMK (Peraturan Menteri Keuangan) dijelaskan batas waktu penyampaian atau pengajuan dokumen persyaratan penyaluran dana desa tahap I disampaikan Pemerintah Daerah ke KPPN selaku KPA BUN (Kuasa Pengguna Anggaran Bendahara Umum Negara) penyaluran paling lambat tanggal 15 Juni 2024.
Sementara Kabupaten Humbahas telah selesai menyalurkan tanggal 4 Juni 2024. Atas dasar itulah, KPPN Balige memberikan piagam penghargaan atas penyelesaian penyaluran dana desa tahap I tercepat di lingkup wilayah KPPN Balige Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sumut Tahun Anggaran 2024. Piagam itu ditandatangani Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sumut Syaiful tertanggal 26 Juni 2024.(As.JPN.Hh).