Takalar- jurnaltimes.com

Kapolsek Galesong Utara Iptu Hatta, S.H. Tak mau Personelnya terlibat judi Online, Kapolsek Galesong Utara Polres Takalar, IPTU Hatta, S.H. melakukan razia telepon cellular 43 orang anggotanya. Razia dilakukan pada Kamis 11/07/2024 di halaman Mapolsek Galesong Utara.

Kapolres Takalar AKBP Gotam Hidayat, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Galesong Utara IPTU Hatta, S.H menyampaikan, pencegahan judi online di kalangan anggota Polsek Galesong Utara perlu dilakukan sebelum mereka melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

“Dalam rangka pencegahan judi online terutama anggota Polsek Galesong Utara kami memeriksa HP mereka dan mengecek satu persatu. Alhamdulillah tidak ada anggota kami yang terlibat dengan judi online,” ucapnya saat dihubungi.

Hatta berpendapat, judi online membawa dampak negatif yang sangat luar biasa. Tak hanya bagi perekonomian keluarga, namun juga dampak lain termasuk psikologi dan sosial. “Ini sudah sangat meresahkan. Itulah sebabnya kami tidak ingin ada anggota yang terlibat. Terlebih kami ini seharusnya memberi contoh yang baik bagi masyarakat,” tandasnya.

(St Hajrah)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *