Ogan Ilir – jurnaltimes.com

Puluhan Warga Desa Purnajaya kecamatan Indralaya Utara kembali pasang portal, portal tersebut terpasang tepat aktivitas lalu lintas PT R6B,Minggu(26/5/2024)

Didampingi Tim Kuasa Hukum Sujaka Rizkiono,S.H., M.H, Wulan Febriana Putri, S.H., M.H, Sunardi,S.H.,CLA-P dan didampingi Ketua DPC Firma Hukum Ratno Timur.
Tiga titik akses jalan PT.R6B. Dilakukan pemasangan portal Aksi tersebut merupakan tindak lanjutan yang mana satu tahun yang lalu pernah dilakukan pemasangan portal namun telah dibongkar oleh pihak PT R6B tampa ijin atau sepengetahuan warga desa Purnajaya.

“Menurut keterangan Romli (52)perwakilan warga Desa Purnajaya kepada awak media bahwa,pada satu tahun yang lalu tepatnya bulan Februari 2023,kami pernah melakukan mediasi dengan pihak PT R6B dan melakukan pemasangan portal namun hingga sekarang tidak ada kejelasan dari pihak PT R6B tersebut.”ucapnya.

“Sehingga pada sampai saat ini pun tidak ada satupun pihak PT yang dapat memberikan kejelasan terhadapat tuntutan kami,sehingga kami melakukan pemasangan portal kembali.”jelas romli

“Lanjutnya,kami hanya meminta pihat PT R6B,dapat memenuhi apa yang menjadi keinginan warga desa Purnajaya karena PT R6B berdiri di desa Purnajaya kecamatan Indralaya Timur dari awal berdiri hingga sekarang warga desa Purnajaya tidak pernah menerima apapun dari pihak PT R6B hingga sekarang.”

“Kami juga berharap pihak PT R6B mengembalikan tanah dua hektar milik desa Purnajaya kecamatan indralaya Utara kabupaten Ogan ilir yang selama ini telah diambil tampa sepengetahuan warga dan pemerintah desa Purnajaya.”tutupnya

Diakhir dialog warga dengan awak media ada salah satu warga yang menjelaskan bahwa jalan yang selama ini digunakan untuk aktivitas pengangkutan hasil sawit merupakan jalan milik warga desa Purnajaya dan kami warga desa belum pernah ada etikat baik pihak PT kepada Warga”papar warga pada awak media. Laporan. Hadi

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *